Tulisan di salah satu social web forum cukup mengganggu pemikiran saya. "Modal dikuasai asing, ekonomi Indonesia terancam" begitu judulnya kira-kira. Dari sebanyak 27 bank syariah, 13 bank syariah dimiliki oleh asing. Saham-saham perbankan lokal (non-syariah)pun juga tidak luput dari genggaman asing. Bank, dalam kehidupan perekonomian Indonesia yang majemuk dan kecil jumlah pengusahanya, cenderung merupakan alat tepat untuk menguasai pasar.
Lainnya, beberapa hari yang lalu pula saya membaca headline cuplikan online news via jejaring sosial. Hutang Indonesia membengkak menjadi 1.700 Trilliun. Artinya, jika dirata-ratakan dengan jumlah penduduk Indonesia yang menyeentuh 250 juta, setiap orang memiliki hutang senilai 6,8 Juta. Angka yang tidak sedikit.
Lainnya lagi, banyak usaha-usaha kecil menengah yang tergerus oleh pasar modern. Dalam konteks ini, pasar modern hadir dalam bentuk ratusan meter persegi pusat perbelanjaan dan grosir. Akhirnya usaha-usaha kecil menengah menyingkir, masuk kedalam area-area rural. Area-area yang secara penataan, belum terorganisir dengan baik karena bukan area yang traffically-profit. Hal ini pula yang akhirnya menumbuh kembangkan kawasan permukiman baru yang dibangun (banyaknya) oleh perseorangan. Bukan hal yang buruk untuk perkembangan industri property, tetapi pembangunannya harus pintar dan terintegrasi dengan rencana tata wilayah yang berlaku.
Apa yang salah ya? Apa benar kepemilikan asing yang mulai mayoritas justru baik bagi pertumbuhan eknomi makro? Apa kira-kira yang akan terjadi nantinya ya? Saya akan coba ulas di tulisan berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar